Pelelangan Sungai Liam Desa Aringin

Sungai Liam, sungai yang memiliki sumber daya ikan yang melimpah dan beraneka ragam. Banyak ikan-ikan yang hidup di sungai tersebut yang tidak ditemukan di sungai lain, bisa dikatakan bahwa sungai tersebut mempunyai jenis ikan khas yang hidup didalam nya.
Namun, tidak semua orang dapat menangkap ikan yang ada disungai tersebut. Karena sungai tersebut di perjual belikan dengan cara dilelang dalam jangka waktu satu tahun kepemilikan oleh aparatur desa. Jadi setiap setahun sekali sungai tersebut dilelang. Hanya orang-orang yang memenangkan pelelanganlah yang berkuasa atas kepemilikan sungai tersebut dalam jangka waktu satu tahun. Berkuasa dalam hal ini yaitu orang tersebut bebas untuk menangkap ikan-ikan yang ada didalam sungai. Namun yang sangat saya sayangkan disini adalah tidak adanya aturan tentang tata cara dan batasan penangkapan ikan di sungai itu. Orang-orang yang sudah membeli tadi mereka dengan bebasnya dan dengan leluasanya menangkap ikan-ikan yang ada di sungai tersebut dengan cara-cara yang tidak wajar, yaitu salah satu nya dengan menggunakan mesin setrum. Belum lagi sering sekali terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan-bahan kimia jenis pestisida seperti Akodan dan Tuba Emas berbentuk kristal puih. Sehingga dikhawatirkan habitat di sungai akan tercemar dan ikan-ikan yang ada disungai tersebut akan mengalami kepunahan. Karena jika menangkap ikan dengan menggunakan mesin setrum, ikan-ikan kecil yang seharusnya tidak untuk ditangkap akan mengalami setres dan bahkan bisa menyebabkan kematian. Apa lagi menggunakan bahan-bahan kimia, sudah dipastikan akan membunuh ikan-ikan kecil yang seharusnya tidak dibunuh, dan bahkan bisa membunuh manusia yang meminum air sungai tersebut. Maka dari itu semoga kedepannya ada kebijakan dari aparatur desa supaya mengatur batasan-batasan dalam penangkapan ikan di sungai lelangan tersebut, agar supaya kelestarian ikan-ikan yang ada dapat terlindungi sehingga tidak terjadi kepunahan. Karena jika tidak ada kebijakan atau peraturan yang mengatur itu maka orang-orang yang berkuasa atas sungai tersebut akan bertindak sewenang-wenang.

Comments